D2 Distribusi Barang

Kaprodi

Adhitomo Wirawan,S.ST, M.BA

Sejarah

Program Studi D2 Jalur Cepat Distribusi Barang didirikan berdasarkan SK
Pendirian: Kepmendikbud Nomor 282/D/OT/2022
. Program Studi ini didirikan
karena kebutuhan tenaga ahli di bidang Logistik khususnya distribusi barang
dalam kawasan regional maupun nasional. Level SKKNI dari Program Studi ini
adalah SKKNI level 4 (Analis Tingkat 1). Penerapan Program Studi Jalur Cepat
ini memfasilitasi mahasiswa dalam penerapan Pendidikan Multi Entry Multi Exit
(MEME) sehingga lulusan dapat melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi lebih
mudah. Lulusan Program Studi ini akan bergelar Ahli Muda (A.Ma)

Visi Misi

Visi
Menjadi program studi vokasi di bidang distribusi barang yang bermutu,
unggul, adaptif, inovatif dan bermitra erat dengan industri dan masyarakat
untuk mendukung Indonesia Maju dan Sejahtera 2045.

Misi
Aktif dalam proses kreasi, penyebaran dan penerapan sains dan teknologi pada
bidang Distribusi Barang melalui layanan pendidikan tinggi vokasi dan
penelitian terapan yang bermutu, terbuka, relevan, dan berkolaborasi erat
dengan masyarakat dan industri dengan penerapan tata kelola institusi yang
baik untuk kehidupan bangsa yang lebih baik.

Tujuan

Tujuan strategis program studi distribusi barang yang diturunkan dari
visi dan misi adalah:
1. Terwujudnya layanan, sumber daya dan output pembelajaran dan penelitian
yang bermutu, akses terbuka, Inovatif, relevan dengan kebutuhan industri dan
masyarakat di bidang distribusi barang;
2. Terwujudnya organisasi dengan yang transparan, akuntabel, produktif dan
bermutu.

Profil Lulusan

Warehouse Operation Officer/Supervisor
Personil yang mampu melakukan aktivitas pengadaan, penyimpanan, distribusi
dan delivery dengan kompetensi yang dimiliki meliputi:
1. Mampu mengelola pengiriman barang/muatan/kargo
2. Mampu menggunakan sistem untuk mengelola stok
3. Mampu memantau fasilitas penyimpanan
4. Mampu melakukan proses induksi
5. Mampu memimpin tim/kelompok kerja
6. Mampu mengkonsolidasikan pengiriman
7. Mampu mengumpulkan, menganalisa data dan informasi tempat kerja
8. Mampu menilai dan mengkonfirmasi kebutuhan transportasi pelanggan
9. Mampu melaksanakan dan memantau prosedur kesehatan dan keselamatan kerja

Warehouse Administrative Operator/ Logistics Administrative Officer
Personil yang mampu melakukan aktivitas pengadaan, penyimpanan, distribusi
dan delivery dengan kompetensi yang dimiliki meliputi:
1. Mampu melakukan aktivitas pengadaan, penyimpanan, distribusi dan delivery.

2. Mampu melengkapi dokumentasi penerimaan dan pengeluaran barang.
3. Mampu menggunakan keterampilan dalam melayani pelanggan dalam proses
bisnis logistik.
4. Mampu mengidentifikasi produk dan menyimpannya ketempat khusus
penyimpanan.
5. Mampu menyimpan dan mengelola catatan container/ cargo.
6. Mampu melakukan perhitungan persediaan.
7. Mampu menginput data barang untuk persiapan pengiriman dan penyimpanan.
8. Mampu mengantisipasi kesalahan dalam adminstrasi logistik.

Export/Import Administrative Staff
Personil yang secara administrasi mampu melakukan kegiatan ekspor dan impor
dengan kompetensi yang dimiliki meliputi:
1. Mampu mengelola, mengevaluasi dan mengembangkan kegiatan ekspor dan impor
2. Mampu melaksanakan kegiatan ekspor dan impor berdasarkan peraturan yang
berlaku
3. Mampu mengelola kegiatan ekspor dan impor
4. Mampu meminimalisir kesalahan penanganan dokumen eksport/ import
5. Mampu menyiapkan dokumen eksport/ import
6. Mampu menangani dokumen KITE (kemudahan import tujuan eksport) serta memantau
stock untuk produk yang berhubungan dengan KITE

Sertifikasi

Logistics Administration Officer BNSP

Akreditasi

Baik
SK No. 8052/SK/BAN-PT/Ak.P/D2/X/2022 Berlaku mulai 18 Oktober 2022

SK Pendirian

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor
282/D/OT/2022

ID | EN »